RADARSEMARANG.COM, Semarang – Setelah berjuang selama 21 tahun, para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di Kabupaten Semarang, akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare di lereng Gunung Ungaran.
Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo disaksikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja Rabu (22/9/2021).
“Selama 21 tahun memperjuangkan tanah ini. Lawan saya tidak main-main, banyak pihak, macam-macam. Tidak semudah itu, banyak ganjalan-ganjalan,” kata Sutrisno saat ditemui usai acara.
Sebelumnya, Sutrisno juga sempat menceritakan kepada Gubernur Ganjar terkait sejarah tanah tersebut. Bahkan ia menceritakan sangat runtut mulai sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan RI.
“Tahun 1955 diterbitkan surat leter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura,” katanya.
Selanjutnya sejak tahun 2000 P3TK memperjuangkan agar tanah tersebut di-redistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria. “Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual,” ungkapnya.
Gubernur Ganjar mengatakan para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.
“Saya kira reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu. Masyarakat sangat menunggu, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
Sedangkan petani yang tergabung dalam P3TR meliputi warga enam dusun, yaitu Dusun Gintungan, Darum, Talun, Ngipik, Golak, Ampelgading, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (rls/cr6/ida)