30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Tempat Wisata Dibuka, Anak-anak Tak Boleh Masuk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang telah menerapkan ujicoba operasional tempat wisata dan hiburan. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, anak-anak tidak boleh masuk.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Pengunjung yang dijinkan berusia di atas 12 tahun. Harus sudah vaksin dan menunjukan bukti sertifikat vaksin. Waktu berwisata maksimal satu jam.

“Jika ada yang positif Covid-19 tempat wisata langsung ditutup. Ini masih terus kita monitoring dan evaluasi. Semua kita lakukan bertahap,” jelas bupati usai pembagian bantuan sosial gotong-royong di rumah dinasnya Minggu (29/8/2021).

Orang nomor satu di Bumi Serasi ini juga menekankan, ekonomi di Kabupaten Semarang harus terus berjalan. Ujicoba pembukaan tempat wisata juga tidak dilakukan sembarangan. Untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung, Ngesti memberlakukan hari Minggu dan tanggal merah seluruh tempat wisata tutup.

“Kami antisipasi biar tidak menjadi kalster. Hari libur tutup. Memang berat. Namun ini untuk keselamatan orang banyak,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih menambahkan, ada 52 tempat wisata yang sudah melakukan ujicoba. Hasil pantauan, ujicoba operasional tempat wisata belum bisa dirasakan. Mengingat vaksinasi di Kabupaten Semarang baru di angka 27 persen. Belum lagi anak-anak tidak diizinkan masuk. Padahal beberapa pengunjung lebih dominan keluarga yang membawa anak kecil.

“Kemarin banyak yang putar balik. Karena bawa anak. Belum berpengaruh, yang menggunakan scan QR baru Kopi Banaran. Lainnya Masih menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk mengecek sertifikat vaksin pengunjung,” terangnya. (ria/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya