RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Puput Wulansari, 30, masih tidak menyangka suaminya tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 18 bulan. Warga Lemah Gempal itu, masih terlihat syok. Dia meminta polisi menghukum Adi Cahyono alias Jambrong, 39, seberat-beratnya.
Menurut Puput, ancaman 15 tahun penjara masih belum berat. Seumur hidup dinilainya lebih pantas untuk membayar perbuatan Jambrong.”Saya yang mengandung, yang melahirkan. Dia juga tidak menafkahi. Semua dengan biaya saya sendiri. Saya merawatnya,” ujarnya.
“Dia itu suami tak tahu diri, saat datang ke rumah selalu saya kasih uang, sekarang malah membunuh anak saya. Seharusnya seumur hidup. Biar adil,” lirihnya sambil menyeka air mata.
Meski mereka telah menikah siri selama tiga tahun, namun tidak tinggal serumah. Jambrong memilih tinggal dengan istri pertamanya. Datang ke rumah Puput di Perum Alam Indah, Bawen, kalau ada perlu saja.
Sebelum kejadian yang menewaskan APP, menurut Puput, Adi pernah mencubit, memukul, dan berlaku kasar pada anaknya.
Kabar tersebut didapatkan dari tetangga yang kerap mendengar APP menangis saat bersama Adi. Hingga hari ketujuh kematian anaknya, Puput tak bisa membendung kerinduannya. Bantal kesanyangan APP berwarna kuning ada bercak darah.”Tiba-tiba saya kepingin banget meluk bantal kesanyangan anak saya. Pas lihat kok ada bercak darah. Semakin yakin kalau kematian anak saya itu tidak wajar,” katanya.
Puput yang bekerja pedagang seafood online mengaku tidak tahu pasti penyebab Adi benci anaknya. Pernah suatu waktu Puput membelikan kalung. Tanggapan Adi tak disangka, justru mengatakan kalung tersebut bagus dipakai anjing. Puput merasa perkataan Adi di luar batas dengan mengganggap buah hatinya sepeti binatang. Saat kejadian meninggalnya APP, Puput sempat mencecar Adi dengan pertanyaan. Namun tetap kekeh tidak jujur.
Menurut Puput, Adi juga sempat ragu dengan status APP yang bukan anak kandungnya. Namun saat Puput mengajak tes DNA. Adi tidak mau.”Dibilang mirip dengan anaknya dia tidak terima. Katanya endi wajahe orak mirip aku blas (red wajahnya tidak mirip sama sekali),” curhatnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, kasus penganiayaan yang berujung kematian bayi tersebut sedang dalam penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.”Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, akhir bulan ini kita limpahkan,” jelasnya.
Tegar mengatakan petugas fokus pada penganiayaan terakhir yang menyebabkan korban meninggal. Otopsi dilakukan dengan pembongkaran kuburan karena sudah meninggal empat minggu. (ria/zal)