27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Longgarkan Mobilitas, Kurangi Penyekatan Jalan di Kabupaten Semarang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Menghadapi perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus, Polres Semarang mulai melonggarkan mobilitas masyarakat. Salah satunya membuka penyekatan jalan di sejumlah titik.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan di enam titik. Tentu titik tersebut merupakan titik rawan keramaian. Yakni Alun-Alun lama, Alun-Alun Bung Karno, Alun-Alun Tambakboyo Ambarawa, ruas jalan Muh. Yamin, Ahmad Yani (asmara) dan S. Parman. Enam lokasi tersebut sebelumnya ditutup penuh sebelum perpanjangan PPKM.

“Semula yang kita tutup total saat ini kita buka satu arah. Kami juga berharap masyarakat bisa patuh. Jangan diterobos,” katanya Rabu (4/8/2021).

Sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Bupati Semarang terkait perpanjangan PPKM level 4, maka diberikan kelonggaran dengan rekayasa lalu lintas. Demikian juga dengan aktivitas ekonomi seperti para pedagang kaki lima (PKL), pujasera, toko kelontong dan sebagainya. Saat ini diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Kasatlantas juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan meski grafik kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang mulai menurun.

“Memang yang diutamakan saat ini sektor ekonomi. Karena kemarin ekonomi daerah, terutama para pedagang sempat terhambat. Namun demikian masyarakat tetap harus taat lalulintas dan prokes,” tandasnya. (ria/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya