28.4 C
Semarang
Tuesday, 7 October 2025

Ngeyel, Satgas Bongkar Tenda Pernikahan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Satgas Covid-19 Kecamatan Bringin memubarkan resepsi pernikahan dan bongkar tenda hajatan. Tindakan tersebut sesuai instruksi bupati Semarang terkait larangan saat PPKM Darurat.

Danramil 04/Brg Kapten Inf FX Agung Kartika mengatakan, sebelum membubarkan, Satgas Covid-19 sudah memberi pengarahan. Terutama terkait larangan adanya hajatan dengan mengundang banyak orang.

“Kalau mau menikah silakan, peraturannya datang ke KUA sesuai ketentuan. Tapi tidak boleh mengundang orang hingga ada kerumunan. Saat sosialisasi tuan rumah menjawab nggih, nggih,” ujarnya ketika dihubungi Sabtu (17/7/2021).

Namun setelah hari H warga sekitar melaporkan ke Satgas Covid-19. Diperkirakan ada sekitar 150 tamu undangan yang hadir, tanpa protokol kesehatan.

“Karena tidak ada yang menegur, kami terpaksa melakukan pembubaran paksa,” tandasnya.

Agung mengatakan, sempat ada perdebatan alot dengan tuan rumah saat petugas datang. Ada juga kerabatnya yang menyampaikan kalau dibubarkan jadi rugi karena sudah pesan katering dan menyebar undangan.

Ia juga menekankan pihaknya menjalankan instruksi. Dari penelusuran koran ini, warga sekitar juga tidak setuju ada hajatan itu, tapi tidak berani menegur. Dari kasus tersebut memang tidak ada sanksinya.

“Sanksi tidak ada, cuma kursi pengantin disita dan dibawa ke polsek. Tapi itu dikembalikan lagi setelah satu jam. Setelah tenda dibongkar,” pungkasnya. (ria/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya