RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Satuan Lalu Lintas Polres Semarang kembali menutup enam titik ruas jalan. Akses yang ditutup merupakan jalur strategis. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mengurangi mobilisasi masyarakat.
Penutupan dilakukan di Jalan Moh Yamin, Ahmad Yani dan S Parman. Kemudian, kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, kawasan Alun-Alun Kalirejo, serta jalan Alun-Alun Tambakboyo, di Kecamatan Ambarawa.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo mengungkapkan, penutupan tiga ruas jalan dilakukan di jalur arteri kota Ungaran. Meliputi ruas Jalan Moh Yamin mulai dari Simpang Kerkop hingga simpang KPU. Sepanjang 600 meter. Kemudian ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang KPU hingga simpang eks kantor Disparta, serta ruas Jalan S Parman, mulai dari simpang Sidomulyo hingga simpang Pundungputih.
“Ruas jalan yang ditutup merupakan jalur arteri yang selama ini banyak terdapat kegiatan masyarakat. Kali ini memang lebih banyak titik yang kami tutup dan lebih panjang. Sehingga pengendara maupun juga tak bisa lewat jalur tikus,” ungkapnya ketika ditemui di kantornya Minggu (4/7/2021).
Rendi menegaskan Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, penutupan Alun-Alun Kalirejo dilakukan selama 24 jam. Aktivitas masyarakat ditiadakan. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan PPKM Darurat. Sesuai perintah penutupan berlangsung hingga 17 hari ke depan. Pihaknya akan memantau aktivitas masyarakat. Terutama tongkrongan anak muda.
“Sebelumnya masih ada beberapa kelonggaran. Namun kali ini tidak ada. Pusat keramaian terus kami pantau. Semua ada penjagaan dan ketat. Kami berharap masyarakat lebih patuh. Jangan ngeyel,” ujarnya.
Tepisah Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, masyarakat diminta proaktif dan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat. Pasalnya, jumlah nakes yang telah terpapar Covid-19 sudah mencapai 274 orang.”Saya mohon masyarakat Kabupaten Semarang bisa disiplin. Pemerintah daerah sedang mengupayakan penekanan, tapi juga harus didukung warganya,” tandasnya. (ria/zal)