RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Panitia seleksi (pansel) jabatan tinggi pratama menargetkan sekda definitif Kabupaten Semarang ditetapkan pada 15 Juli. Saat ini proses seleksi masih terus berjalan. Sudah ada enam nama calon. Sementara itu, status penjabat (Pj) sekda yang diemban Suko Mardiono kembali diperpanjang.
Ketua pansel jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Ema Rachmawati menjelaskan, tahapan seleksi terus berjalan. Saat ini enam calon telah menjalani tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Para calon akan menjalani uji gagasan yang dijadwalkan 20-21 Juni mendatang.
Rencananya, pada 23 Juni, tiga calon terpilih akan diserahkan ke Bupati Semarang untuk ditentukan satu calon tunggal. Nama itu nantinya yang akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.”Senin pekan depan akan dilakukan uji kompetensi, antara lain psikotes, kerja sama, integritas dan kerja sama,” terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng itu.
Sementara itu, Suko Mardiono kembali dilantik sebagai Pj Sekda. Pelantikan dilakukan Bupati Ngesti Nugraha di ruang utama rumah dinasnya Kamis (10/6/2021).
Sesuai Peraturan Presiden dengan masa jabatan Pj sekda paling lama tiga bulan. Boleh diperpanjang lagi selama belum ada sekda definitif. Sepanjang semester pertama tahun 2021, staf ahli Gubernur Jawa Tengah bidang pemerintahan hukum dan politik itu, telah empat kali menjalani pelantikan.
“Sesuai dengan peraturan. Bersama dengan itu kita harus membuat inovasi dan kreasi agar pembangunan berjalan baik di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Ngesti Nugraha usai pelantikan. (ria/zal)