RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sistem online layanan administrasi (adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, dihentikan sementara mulai Kamis (3/6/2021).
Hal itu diketahui dari sebuah tangkapan layar pesan whatsapp yang berasal dari Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri dan beredar di media sosial. Dalam tangkapan layar itu meminta seluruh pelayanan online adminduk yang tidak menggunakan VPN untuk mematikan layanan. Sebab diduga diretas.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan membenarkan penghentian sementara adminduk secara online. Saat ini tengah dilakukan perbaikan oleh pusat. Praktis layanan dialihkan secara manual.
“Betul ada maintenance. Kalau pelayanan online berkaitan dengan data memang satu pintu dan alamatnya pun menginduk ke pusat. Jadi ketika ada perbaikan kita pun mengikuti,” ungkapnya Kamis (3/6/2021).
Terkait adanya hacker yang mencoba menyusup ke dalam sistem adminduk, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Menurutnya, jika memang ada hacker, pihaknya tidak bisa mengomentari.
Disingung keamanan data warga Kabupaten Semarang, Alex menegaskan data kependudukan dipastikan aman. Sebab, sudah ada sistem keamanan untuk melindungi data publik tersebut.”Kalaupun benar, dan hanckernya seperti apa pun kami juga tidak tau. Dari pusat hanya mengintruksikan seperti itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang Rudi Susanto menambahkan, batas penutupan pelayanan online pun belum dapat dipastikan. Artinya, menunggu kabar kelanjutan dari pusat. (ria/zal)