RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Puluhan anggota Persatuan Pedagang (Persada) Pasar Bandungan, mengadu kepada anggota DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (2/6/2021). Mereka mengeluhkan tindakan oknum yang semena-mena terhadap pedagang. Khususnya pedagang bunga.
Salah seorang anggota Persada Pasar Bandungan, Rahwono, mengaku ada penjual bunga diusir dan dibentak oleh salah seorang oknum yang bertugas di sub Terminal Bandungan. Terminal tersebut saat ini difungsikan sebagai lokasi berjualan bunga tabur dan bunga potong. Selain itu, para pedagang juga ditarik retribusi tanpa diberikan karcis oleh petugas. Hal itu membuat para pedagang menjadi tidak nyaman.
“Itu namanya melanggar hukum. Uangnya masuk mana kalau tidak ada karcis. Ada juga yang ditendang dagangannya karena jam jualan sudah habis. Bicara baik-baik kami juga paham,” katanya penuh emosi Rabu (2/6/2021).
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemui langsung para pedagang mengatakan, penarikan retribusi memang harus sesuai prosedur. Jika memang ada yang menarik retribusi tanpa diberi karcis, maka sebaiknya pedagang jangan bersedia. “Jangan mau bayar kalau memang tidak ada karcis,” ujarnya.
Bondan meminta pedagang juga bisa lebih bijak dan memahami jika lokasi berjualan tersebut sebetulnya berfungsi sebagai sub terminal. Sehingga disarankan untuk pindah ke lokasi pasar yang baru.“Saya sudah konfirmasi dengan Diskumperindag kalau Pasar Bandungan masih ada yang kosong. Ya lebih baik pedagang berjualan di tempat yang sudah ditentukan,” harapnya.
Kepada para petugas sub terminal, Bondan menegaskan untuk lebih humanis dalam mengingatkan para pedagang.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto membantah adanya oknum yang menarik retribusi tanpa karcis. Tak hanya itu, ia juga menegaskan setelah melakukan investigasi oknum yang kasar pada pedagang dipastikan bukan anggotanya.”Yang pernah melakukan tindakan kasar yang tidak mengenakkan adalah orang kebersihan. Dan itupun sudah kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ria/zal)