RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Semarang telah dimulai Kamis (6/5/2021). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2021. Namun di hari pertama, wali murid calon perserta didik mengeluhkan server terganggu. Server sulit diakses selama satu jam.
Ari Budisantoso, warga Randugunting, Bergas mengatakan, tepat pukul 9 pagi ia mulai mengakses alamat server pendaftaran. Awal buka ia harus me-refresh. Setelah bisa, hanya hitungan detik, mulai error lagi. Tidak mau masuk halaman depan. “Kita harus verifikasi data induk kartu keluarga, ketika mau masukkan, (malah) error. Setelah di-refresh tiga kali baru masuk, error lagi,” ungkapnya sambil menunjukkan halaman beranda alamat PPDB. Setelah siang ditunggu dan dibuka kembali, Ari masih harus menunggu verifikasi KK hingga pukul 19.33 WIB.
Berkaitan dengan pendaftaran, menurutnya, kali ini lebih mudah. Karena mengikuti arahan dari server untuk memilih sekolah yang akan dituju. Artinya wali murid calon peserta didik baru tinggal melihat zonasi yang masuk dengan alamat rumah. “Tinggal ngisi (data), upload foto anak dan KK semua kelihatan dengan jarak rumah yang bisa dipilih yang itu. Tapi kalau servernya tidak mendukung ya sama aja. Kita cuma dikasih waktu tiga hari, kalau begini terus ya pasti panik,” keluhnya.
Terpisah ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Puryono membenarkan gangguan server PPDB yang berlangsung kemarin. Hal tersebut dikarenakan alamat yang disediakan Disdikbudpora Kabupaten Semarang diakses banyak orang. “Betul ada kendala kan semua calon peserta didik mengakses jadi sempat error, tapi jam 10.15 sudah kembali normal. Ini kan 24 jam jadi bisa diakses kembali bagi orang tua yang sempat error,” timpalnya.
Meskipun semua online, Kanton menegaskan, jika orang tua calon peserta didik kesulitan pihaknya menugaskan seluruh sekolah untuk membuka pos bantuan. Sehingga orang tua diminta untuk tidak panik. Untuk PPDB SMP, calon peserta didik baru bisa memilih empat sekolah dengan sistem zonasi dan prestasi. Sedangkan SD disediakan tiga pilihan sekolah dengan zonasi. Tahun ini pun tidak ada nilai yang muncul di PPDB. Sehingga nanti yang muncul ketika penggumuman berdasarkan jarak. (ria/ton)