27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Jaringan Pencuri Motor hingga Penadah Dirungkus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota berhasil diungkap Satreskrim Polres Semarang. Penangkapan dilakukan di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah. Polisi menemukan berbagai jenis pretelan sepeda motor.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan, warga Ambarawa, pada Senin (25/1/2021) pukul 08.00. Korban memarkir motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban bekerja di proyek bangunan. Sekira pukul 12.00, saat akan makan dan istirahat, ternyata motornya sudah raib. Tak pikir panjang korban meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.  “Dari rekaman CCTV terlihat sepeda motornya dicuri dua orang. Dengan mengendarai Vario H 3563 UA,” katanya.

Polisi memburu pelaku. Diketahui dua pelaku bernama Eko Fitrianto, 41, warga Semarang Utara dan Abdul Kholik warga Tugu, Kota Semarang, berhasil dibekuk. Dari pengembangan, petugas juga mengamankan penadah bernama Muhammad Baihaqi warga Jepangpakis, Kabupaten Kudus.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto merupakan residivis yang baru keluar penjara pada 2020. Eko mempunyai jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual. Pemeriksaan pada Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dipreteli, siap dijual ke toko sparepart bekas.

Akibat dari kasus tersebut tersangka dijert pasat 363 pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. “Kasus ini pun masih kita lacak. Bengkel atau penadah yang menerima barang curian. Sekali lagi untuk masyarakat yang mengetahui ada kejahatan di lingkungannya bisa segera lapor,” tandasnya. (ria/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya