RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Komisi D DPRD Kabupaten Semarang menilai Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) kurang tanggap menangani sekolah rusak. Anggapan itu mencuat ketika komisi yang membidangi masalah pendidikan dan sosial budaya itu, meninjau SDN Sambirejo 01 Beringin yang atap ruang kelasnya jebol.
“Ternyata memang masih kita temui kondisi sekolah yang rawan. Ini atapnya yang bolong. Tentu kami langsung berfikir jika ada siswa membahayakan,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Joko Sriyono Kamis (28/1/2021).
Pihaknya meyayangkan perihal tersebut. Ia menilai selama ini pengawasan SD maupun SMP kurang gerak cepat. Joko meminta Disdikbudpora bisa lebih jeli dan tanggap. Segera melakukan perbaikan bangunan sekolah yang rusak. “Saya rasa pemkab bisa gerak cepat,” tegasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menegaskan, sekolah dengan kondisi rusak bisa langsung dilaporkan. Tidak perlu menunggu. Saat ini pihaknya menggangarkan Rp 32 miliar guna menyelesaikan sekolah rusak. “Memang kami data. Tetapi lapor itu tidak harus menunggu. Sudah kami anggarkan dan kami tinggal menunggu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi D intens melakukan monitoring ke sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP. Hal itu untuk mengecek kesiapan pembelajaran tatap muka pasca pemberlakukan PPKM. (ria/zal)