RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menilai penertiban di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tebang pilih. Penilaian tersebut berdasarkan laporan warga dan pedagang ke dewan.
“Saya dapat laporan dari pedagang. Di wilayah Ungaran ada pedagang yang di suruh tutup, tapi ada juga yang dibiarkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Senin (18/1/2021).
Hal serupa disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Joko Sriyono usai sidak ke perusahaan garmen. Batas jam operasional yanh ditentukan pukul 19.00, ternyata masih banyak dilanggar. Parahnya, toko hingga rumah makan masih melayani pembeli. Joko melihat seperti tidak ada kegiatan PPKM. “Harusnya Pemkab Semarang bisa lebih tegas. PPKM kan untuk menekan penyebaran Covid-19, kalau begini ya sama saja,” timpalnya.
Menanggapi penilaian tersebut, Pj Sekda Kabupaten Semarang Suko Mardiono menyatakan, prinsipnya penerapan pemberlakuan regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi sudah ditindaklanjuti daerah. Tidak ada pengecualian.
Berkaitan dengan kabar tebang pilih, Suko menegaskan, setelah dicek lapangan pedagang mengaku tidak tahu adanya kebijakan PPKM. Khususnya pedagang makanan yang berjualan hingga pagi hari.
“Inilah salah satu yang berat dilakukan ketika ada masyarakat mencari nafkah untuk kebutuhan harus tutup. Kami berusaha maksimal menerapkan regulasi PPKM,” ungkapnya. (ria/ida)