28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Dua Pengamen Ngamuk Tusuk Pemuda saat Berteduh

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Diduga masalah pribadi yang lama dipendam, dua pengamen mengamuk dan menghajar seorang pemuda hingga terluka parah. Korban bernama Yody Prasetya, 28, warga Kalongan, Ungaran Timur.

Sedangkan dua tersangka adalah Dwi Nurjianto, 43, warga Singgalan Candisari, Kota Semarang, dan Muhammad Muqoribin alias Revan, 52, warga Sendangharjo Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kejadiannya pertengahan bulan Desember 2020 lalu. Bermula korban bersama temannya, Putra, 23, alias Ompong berteduh di bengkel Pak Narso di kawasan RW 09 Karangjati, sambil menunggu hujan reda. Selang sekitar 15 menit, korban melihat kedua tersangka menyeberang dari depan Andespa Karangjati, kemudian menghampiri korban. Mengira keduanya mengajak berbincang seperti biasanya.

“Tanpa bicara apa-apa, kedua tersangka langsung mengeroyok korban. Posisi korban jongkok, bagian belakang kepalanya ditendang dan pukul dengan patahan balok kayu. Korban jatuh tersungkur, tersangka Dwi juga sempat menusuk dengan menggunakan pisau dapur, ” ungkapnya Kamis (7/1/2021).

Tusukan dan sabetan sajam itu mengenai punggung bagian kiri, belakang kepala, pelipis, dan menyebabkan telinga kiri sobek terkena sabetan.

Tersangka mengaku sakit hati karena sering dipalak korban. Dalam kejadian ini petugas mengamankan sebilah pisau dapur, sebongkah kayu, dan baju berlumur darah yang saat itu dikenakan korban. Juga turut diamankan sebuah gitar yang diduga biasa digunakan pelaku mengamen.

“Kedua tersangka kita kenai Pasal 170 KHUP terkait tindak pidana kekerasan di muka umum yang menyebabkan korbannya terluka. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya. (ria/zal) 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya