RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Badan Pertanahan Kabupaten Semarang telah menuntaskan 26.130 lembar sertifikat hak milik atas tanah milik warga. Jumlah tersebut merupakan target yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020 ini melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Hari ini (kemarin, red) kita serahkan 40 lembar sertifikat tanah kepada warga dalam rangkaian acara penyerahan secara nasional oleh Presiden RI secara virtual dari Istana Negara,” ungkap Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista usai acara penyerahan sertifikat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (5/1) siang.
Dijelaskan lebih lanjut, penyerahan sertifikat PTSL kepada warga akan dilakukan hingga pertengahan Bulan Januari 2021 ini. Keberhasilan penuntasan target ini menjadikan kinerja BPN Kabupaten Semarang termasuk sepuluh besar terbaik di Jawa Tengah. Pencapaian tersebut berimbas pada penetapan kuota program PTSL tahun 2021.
Kuota sebanyak seratus ribu lembar sertifikat harus diselesaikan pada tahun ini. Jumlah itu akan dibagi ke-63 desa dan kelurahan. Arya optimistis dapat menyelesaikan kuota itu dengan dukungan dari Pemkab Semarang dan warga.”Kita berada di peringkat ke lima terbaik penyelesaian program PTSL se-Jawa Tengah. Pencarian yang luar biasa,” lanjutnya.
Sementara itu Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan program PTSL merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Sertifikat tersebut dinilai menjadi modal penting bagi warga. Ngesti juga menegaskan pelayanan kepengurusan sertifikat dengan mudah dan cepat terus dilakukan Pemkab.
“Sertifikat ini nantinya dapat dijadikan modal usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” timpalnya. (ria/bas)