RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Polres Semarang menggelar sidak minumam keras jelang tahun baru. Terdapat 2.635 botol miras disita. Polres Semarang juga menjaga ketat tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Bandungan menjadi fokus utama penjagaan.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan sidak dan penyitaan miras tersebut dilakukan untuk menjaga wilayah hukum Polres Semarang aman di pergantian tahun. Pihaknya pun masih akan terus melalukan patroli yang dibagi tiga kelompok untuk menyusuri Kabupaten Semarang. “Jadi kami minta kepada masyarakat untuk tidak pesta di akhir tahun, akan kami tindak tegas,” ungkapnya saat gelar perkara sitaan miras di lapangan Polres Semarang Rabu (30/12/2020).
Tidak hanya operasi miras, pihaknya akan menutup sembilan titik keramaian di Kabupaten Semarang. Terutama arah ke Bandungan. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi penumpukan kendaraan dan terjadinya kerumunan. “Imbauan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata, buka operasi tempat wisata sampai 19.00. Setelah itu jalan kami tutup, hanya warga setempat yang bisa lewat,” lanjutnya.
Adapun arah tempat wisata yang ditutup maupun dialihkan di antaranya akses menuju Alun-alun Bung Karno. Di Alun-alun Lama, pedagang kaki lima harus sudah tutup pukul 19.00, jalur menuju Alun-alun juga ditutup. Jalur lain yang ditutup jalur Blater, pertigaan Paulin dan Lemah Abang menuju arah Bandungan. Arah menuju Umbul Sidomukti juga ditutup. Kemudian akses menuju Susan Spa Bandungan, kecuali pengunjung hotel yang sudah reservasi. Arah menuju Gedong Songo juga tidak lepas dari penutupan. “Semua penutupan akses jalan sampai pagi. Jangan sampai salah mengartikan penutupan jalan kami lakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dari keramaian,” timpal Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo. (ria/ton)