26.8 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

60 PNS Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Sebanyak 60 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Semarang dilantik sebagai pejabat fungsional. Status baru puluhan pejabat tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang memberikan pelayanan penyesuaian (inpassing) bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk beralih ke jabatan fungsional. Saat ini jumlah pejabat fungsional menembus angka 8.300 orang atau 75 persen.

Kepala Sub Bidang Jabatan Struktural dan Fungsional, Siti Fathonah mengatakan, program inpassing sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 42 tahun 2019. Peraturan itu memberikan kemudahan bagi PNS untuk beralih ke jabatan fungsional hingga awal April 2021.

“Secara umum pengangkatan dalam jabatan fungional untuk mengembangkan profesionalisme PNS agar kinerja organisasi meningkat,” ungkapnya usai pelantikan 60 pejabat fungsional baru oleh Bupati Semarang dr Mundjirin di pendapa rumah dinas bupati Rabu (23/12/2020).

Pihaknya mengakui jumlah pejabat fungsional tertentu di Kabupaten Semarang terus meningkat. Berdasarakan data BKD Kabupaten Semarang, pejabat fungsional yang dilantik kali ini terdiri dari seorang administrator kesehatan, arsiparis dua orang, apoteker lima orang, 16 bidan, 17 dokter, empat dokter gigi, empat guru, satu penyuluh kesehatan masyarakat, tiga pranata laboratorium kesehatan, satu pustakawan dan enam orang radiographer. “Tentu setelah ini pelayanan untuk masyarakat harus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin mengimbau para pejabat fungsional untuk terus bekerja profesional sesuai bidang tugas dan latar belakang pendidikannya. Bekerja dengan sebaik-baiknya. “Junjung tinggi profesionalisme saat menjalankan tugas fungsinya,” tandas bupati. (ria/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya