RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang membatasi jumlah pemilih tiap TPS 500 orang. Selain itu juga mengatur jam pencoblosan. Untuk melancarkan proses pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, KPU menggelar simulasi di halaman GOR Wujil pada Minggu (29/11/2020).
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, dalam proses simulasi melibatkan 50 orang. Hal tersebut untuk memberikan gambaran nyata ketika nanti pemungutan suara berlangsung. Selain itu juga untuk mengidentifikasi masalah yang dimungkinkan muncul pada saat pencoblosan.
“Di tiap TPS ada 12 hal yang berbeda. Jika dibandingkan dengan pemilu yang lalu. Seperti pemilih paling banyak 500 tiap TPS ini juga ada jadwal jam tertentu,” tegasnya di tengah simulasi.
Tidak hanya membatasi pemilih. Maskup juga mengungkapkan, penanda bahwa pemilih sudah menggunakan haknya tidak mencelupkan ke tinta. Hal tersebut mengacu pada ketentuan dari Dinas Kesehatan. “Kali ini memang menggunakan pipet yang diteteskan pada jari pemilih. Tentu ini salah satu langkah KPU untuk mencegah penularan Covid-19, disamping protokol kesehatan yang wajib,” tandasnya.
Dalam simulasi tersebut, ada juga penanganan jika pemilih memiliki suhu tubuh normal tapi tiba-tiba pingsan di TPS. Petugas berpakaian APD lengkap akan segera menolong. Suhu yang melibihi ketentuan 37 derajat pun disiapkan bilik khusu. Sehingga pemilihan tetap dapat berlangsung tanpa terkendala. (ria/zal)