RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera membangun bendungan raksasa senilai lebih dari Rp 2 triliun di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Satu dusun beserta penghuninya yang terkena dampak akan direlokasi.
Bendungan serbaguna yang memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Jragung akan memiliki total luas kurang lebih 624 hektare dengan luas genangan mencapai sekitar 500 hekter. Diharapkan bendungan dapat mengendalikan banjir di wilayah Demak dan Kota Semarang. Bendungan Jragung ini nantinya akan menjadi yang terbesar setelah waduk Kedungombo. “Sampai awal November ini, tiga paket pekerjaan telah terkontrakkan dan lulus sertifikasi keamanan bendungan,” ungkap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi saat paparan program ke Bupati Semarang Mundjirin di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang Jumat (6/11/2020) siang.
Bendungan Jragung nantinya memiliki daya tampung air sebanyak 103 juta meter kubik saat normal dan 135,43 juta meter kubik saat banjir. Air tersebut bisa menjadi sumber air baku berkapasitas sekitar dua ribu liter per detik untuk mencukupi kebutuhan di Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Sawah yang di Kabupaten Semarang pun bisa ikut terairi dari bendungan. Tak hanya itu bendungan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) berkapasitas sekitar seribu megawatt. “Bendungan nantinya juga akan dilengkapi ruang publik sebagai lokasi wisata,” lanjutnya.
Paparan tersebut disambut baik oleh Bupati Semarang Mundjirin. Ia lebih memfokuskan pada sosialisasi yang nantinya dilakukan kepala desa ke masyarakat. Pasalnya, Bupati menilai bendungan tersebut dapat menggerakkan sektor perekonomian di wilayah Pringapus, Bawen dan Bergas. Sehingga pembangunan dapat berjalan baik.
Kasubag Pertanahan Setda Zaenal Arifin menambahkan sekitar 600 hektare tanah yang terkena proyek bendungan adalah milik Perhutani. Sedangkan desa yang terdampak diantaranya Desa Candirejo, Penawangan dan Jatirunggo Kecamatan Pringapus. Rencananya, pembebasan lahan akan dilakukan mulai awal 2021 ini.
“Seluruh dusun Kedungglatik Candirejo akan terkena proyek dan warga akan direlokasi. Mereka akan ditatakan oleh Kementerian PUPR dalam satu wilayah sesuai tuntutan warga,” jelasnya. (ria/ton/bas)