RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Bupati Semarang Mundjirin memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang untuk membantu proses usulan pengangkatan 63 orang tenaga harian lepas (THL) tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP). Nantinya, mereka akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Saya menghargai kinerja dan loyalitas para tenaga bantu penyuluh pertanian ini. BKD akan mengusulkan semuanya dan jangan ada yang ketinggalan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna membantu pelaksanaan rapid test maupun swab test bagi para THL TBPP yang akan mengikuti tahap asesmen. Pasalnya, tes tersebut menjadi salah satu syarat mengikuti kegiatan itu.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menambahkan, fungsi penyuluh sangat vital sebagai pengantar informasi antara pemerintah dan petani. Saat ini pihaknya kekurangan tenaga penyuluh. Tahun depan ada empat orang penyuluh yang akan pensiun dari total sekitar 73 orang penyuluh berstatus PNS. Diharapkan, para THL TBPP akan dapat mengisi kekurangan tersebut.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Semarang Partono mengatakan THL TBPP merupakan pegawai honorer K-2 yang belum terangkat jadi PNS. Mereka terganjal aturan usia melebihi 35 Tahun. “Mereka akan diusulkan untuk mendapatkan nomor induk pegawai bersamaan dengan para pendaftar CPNS formasi tahun 2019 yang dinyatakan lulus,” timpalnya. (ria/ton/bas)