RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang mengumpulkan kepala sekolah (kepsek). Menyusul keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, pihaknya sudah mengamati dan mengevaluasi dari pemberitaan pelajar yang ikut demo.
“Pelajar yang tertangkap petugas karena ikut demo adalah pelajar SMA/SMK dan memang bukan kewenangan kami. Namun nanti jenjang di bawahnya mulai SD sampai SMP kepala sekolahnya akan kami kumpulkan,” ungkapnya Selasa (20/10/2020).
Di Kabupaten Semarang sendiri ada 482 sekolah setingkat sekolah dasar (SD) baik negeri maupun swasta. Sedangkan setingkat SMP ada 101 sekolah. Ia juga mengimbauan secara lisan agar pelajar tidak mengikuti demo. Apalagi terpengaruh informasi ajakan turut aksi unjuk rasa.
“Secara lisan himbauan biasa agar tidak ikut-ikutan demo sudah kami sampaikan pada masing-masing kepala sekolah. Memang kami lakukan pertemuan sehingga monitoring siswa lebih mudah dan searah,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengaku, selama aksi demo oleh para buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tidak ada pelajar asal Kabupaten Semarang yang tertangkap petugas terlibat. (ria/zal/bas)