RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang Bondan Marutohening minta pemerintah daerah tak lakukan pengisian jabatan kosong. Di masa Pilkada, kerentanan konflik kepentingan dinilainya tinggi.
Bondan menekankan untuk menjaga situasi pemerintahan kondusif maka selama enam bulan sebelum dan setelah Pilkada 2020 jangan ada pergeseran pejabat. “Saya dengar ada mutasi dan promosi jabatan untuk eselon III dan IV, ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM Minggu (4/10/2020).
Ia juga mengungkapkan informasi proses pergantian pejabat sudah sampai Kementerian Dalam Negeri. Jika ini teruskan akan ada pandangan pengisian jabatan ini untuk menggerakkan ASN demi kepentingan Pilkada 2020. ”
Sementara itu, Bupati Semarang Mundjirin ketika ditanya menanggapi hal tersebut dengan santai. Rencana pengisian jabatan tersebut untuk posisi yang ditinggal pejabat karena pensiun dan meninggal dunia. Ia juga menekankan, jika belum mendapatkan izin dari Kemendagri maka pelantikan tidak akan dilakukan. “Kalau pengisian pejabat itu kan harus izin menteri, lha sampai sekarang izinnya belum ada ya tidak dilakukan,” timpalnya. (ria/ton/bas)