31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

APK Diberi Tanda Khusus

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang siapkan tanda khusus di alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kabupaten Semarang 2020. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan jika ada pelanggaran lokasi pemasangan.

APK yang difasilitasi oleh KPU kepada masing-masing paslon berupa 5 baliho, 50 umbul-umbul, dan 2 spanduk untuk setiap desa. Paslon juga bisa mencetak APK sendiri sebanyak dua kali lipat dari yang telah disediakan oleh KPU. Desain APK yang dicetak secara mandiri boleh berbeda asal tidak melanggar ketentuan.

“Terpenting tidak boleh mencantumkan gambar presiden dan wakil presiden, tidak boleh menampilkan partai politik (parpol) selain parpol pengusung,” kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi Minggu (4/10/2020).

Terkait dengan logistik berupa kotak suara. KPU telah menyiapkan 2.269 unit yang terbuat dari bahan karton kedap air. Sedangkan untuk bilik suara menggunakan logistik pemilu terakhir, yang dalam hal ini pemilihan legislatif 2019. Saat ini telah tersedia sebanyak 12ribu bilik suara. (ria/ton/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya