RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Kawasan Rawa Pening akan dibagi menjadi empat zona pengembangan. Kegiatan perikanan darat, keramba dan jarring apung (KJA) akan dipindah ke sempadan rawa. Penataan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dina Novi Adriana mengungkapkan, kegiatan perikanan darat KJA di Rawa Pening semakin meningkat. Berdasarkan data BBWS, sampai tahun 2020 ini ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA seluas 15 hektare.
“Empat zonasi itu nantinya untuk pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian. Termasuk di dalamnya perikanan darat. Saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan,” ungkapnya Kamis (1/10/2020).
Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, para petani dan pelaku usaha perikanan untuk mendukung penataan Rawa Pening itu. Dari data yang ada, tingkat produksi ikan tangkap pada 2019 tercatat 1.318 ton. Jumlah itu termasuk di Rawa Pening.”Saya berharap semua bisa berjalan lancar. Penataan ini juga demi kebaikan petani, nelayan dan pelaku usaha yang memanfaatkan Rawa Pening,” terangnya. (ria/zal/bas)