31 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Baru Pendaftaran Sudah Adu Kartu

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang kemarin melakukan pendaftaran di KPU. Baru tahap pendaftaran, namun keduanya sudah mulai adu program. Satu mengunggulkan Kartu Serasi, yang satu Kartu Ustad Biso.

Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) mendaftar lebih dulu pukul 10.00. Pasangan Bison diiringi 200 orang mengenakan baju putih.

Juru bicara paslon Bison Mas’rud Ridwan mengatakan, ada tujuh jurus jitu pasangan Bison. “Saya berikan dua dulu yang lain nanti. Ada Kartu Ustad Biso untuk guru pengajar pondok pesantren, TPQ dan Madrasah diniah,” ungkapnya usai temani Bison mendaftar pada Jumat (4/9/2020).

Kartu tersebut untuk sebagai tunjangan pengajar. Tak hanya itu jaminan kesehatan seumur hidup hingga bantuan usaha peternakan dan pertanian. Pasangan Bison diusung enam parpol. Yakni PPP, PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, dan PAN.

Sementara itu Bintang Narsasi dan Gunawan Wibisono ketika konferensi pers mengatakan setelah ini akan fokus pada tahapan selanjutnya persiapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kota Semarang. “Selanjutnya akan persiapan untuk pemeriksaan kesehatan,” ungkap keduanya bersamaan dengan melambaikan tangan.

Sementara pasangan Ngesti Nugraha-Muhammad Basari (Ngebas) mendaftar ke KPU pukul 14.00. Datang berjalan kaki dari Masjid Al Mabrur ke KPU, yang berjarak sekitar 750 meter. Terlihat Ngesti mengenakan jas hitam dan dasi merah. Sedangkan Basari mengenakan jas hijau dan bersarung.

Alhamdulillah pendaftaran lancar. Berkas diterima setelah ini mengikuti tahapan selanjutnya dan membahas mengenai sosialisasi visi misi kemasyarakat,” ungkapnya usai mendaftar.

Ngesti memberber, ada dua program unggulan. Salah satunya Kartu Serasi Sehat. “Warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan akan kami cover. Kesehatan saat ini memang menjadi utama,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang ini.

Pasangan Ngebas diusung oleh PDIP, PKB, Hanura, Demokrat dan partai pendukung Perindo. Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menjelaskan, secara keseluruhan berkas dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang lengkap.

Masing-masing bakal calon sudah mendapatkan tanda terima dan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun masih ada satu berkas yang belum lengkap yakni surat dan tanda terima pengunduran diri Basari dari anggota DPRD Kabupaten Semarang.“Surat Keputusan (SK) pengunduran diri juga harus diserahkan kepada kami maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara atau tanggal 9 November 2020,” ujarnya. (ria/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya