RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang hentikan penelusuran dugaan mahar politik DPD Partai Nasdem.
Seperti diberitakan sebelumnya, turunnya rekomendasi DPD Partai Nasdem untuk pasangan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono, mencuat dugaan pemberian uang dari calon paslon ke partai.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengungkapkan, keputusan memberhentikan penelusuran tersebut diambil setelah dilakukan rapat pimpinan Bawaslu. Melibatkan penyidik polres dan kejaksaan. Setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi data dan informasi dari hasil penelusuran, tidak ditemukan bukti dan saksi atas adanya dugaan mahar politik.
Menurut Agus, karena tidak ada bukti dan kurangnya saksi kesimpulannya tidak memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga tidak dapat di register sebagai temuan dan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Sehingga kami berhentikan. Namun tetap kami berpesan masyarakat harus mengawasi Pilkada,” ungkapnya Rabu (19/8/2020).
Terpisah, Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang Suyana Hadi mengaku tidak kaget dengan keputusan dari Bawaslu tersebut. Ia juga mengungkapkan usai kejadian ini 12 DPD dikabarkan diberhentikan tanpa sebab. Namun pihaknya tidak menghiraukan.
“Ini kan politik, tidak mungkin dalam penyerahan uang ada kuitansi. Kalau mau cermat, Bawaslu bisa melakukan penelusuran melalui CCTV atau rekening para pengurus baru,” terangnya. (ria/zal/bas)