RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pelaku usaha di Kabupaten Semarang kini tak perlu keluar daerah lagi untuk melakukan uji indeks kualitas lingkungan industri. Sebab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, telah memiliki laboratorium lingkungan.
Lab tersebut sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Diharapkan lab tersebut bisa menjadi jembatan para pelaku usaha untuk uji indeks.
Manajer mutu laboratorium lingkungan DLH Kabupaten Semarang Laila Isnaina Fatimah mengatakan, berbekal akreditasi itu pihaknya dapat melayani pengujian 24 parameter mutu lingkungan di berbagai pabrik. Di antaranya uji mutu udara ambien dan uji limbah produksi. Sebelumnya, pengujian dilakukan di luar Kabupaten Semarang.
“Uji mutu udara ambien menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) menjadi salah satu pelayanan yang laris diminati para pengelola pabrik,” ungkapnya Kamis (16/7/2020). Ia juga mengungkapkan, akreditasi berlaku hingga lima tahun dan akan dilakukan surveillance dua tahun sekali.
Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin menegaskan, adanya laboratorium tersebut harus semakin memudahkan uji lingkungan industri. Hasilnya juga diketahui lebih cepat dan akurat. Pastinya juga dengan biaya kompetitif. “Setelah ini pelaku usaha tidak lagi bingung harus keluar Kabupaten Semarang, kan sudah ada di sini. Pelayanan juga harus bagus,” harapnya. (ria/zal/bas)