27.1 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

Sabu Dibeli di Semarang Secara Online

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Seorang sopir taksi online dibekuk petugas Polres Semarang di depan Nisin Café dan Imporium, Babadan. Petugas mengamankan barangbukti sabu di dalam mobilnya. Warga Genuk Baru, Kota Semarang, tersebut mengaku hanya sebagai kurir.

Kurir sabu tersebut bernama Victor Eko Purwanto, 49. Saat itu petugas tengah mengintai mobil tersangka, Datsun Go nopol H 8873 TR warna abu-abu yang berhenti di Nisin Cafe. Sebelum kabur, petugas menyergap. Saat digeledah ditemukan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu warna hijau.

Sabu ini ditemukan di atas jok depan sebelah kiri. Selain itu, ditemukan juga sabu warna hijau dalam plastik klip kecil di bawah kemudi. Serta sabu warna putih dalam plastik klip dan 1 pipet kaca terbungkus tisu di atas dashboard. Petugas juga menemukan alat hisap atau bong serta sedotan.”Sabu itu merupakan pesanan orang lain. Saya hanya sebagai pengantarnya. Sabu itu dibeli di Semarang secara online,” ungkap tersangka.

Per gramnya sabu itu dibeli seharga Rp 1,1 juta sabu itu warna hijau dan putih. Menurut bapak dua anak ini, sabu dikirim dari Kedungpane. Tersangka juga mengaku pernah memakai sabu pada 2015 lalu.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya paling singkat lima tahun penjara. (ria/zal/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya