27 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

Kantongi Izin, 50 Objek Wisata Kabupaten Semarang Siap Dibuka

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Pemkab Semarang akan memberikan izin objek wisata beroperasi secara bertahap. Saat ini sudah ada 50 objek wisata yang telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengungkapkan, pembukaan nantinya masih bersifat uji coba dengan menerapkan protokol kesehatan. Jam berkunjung pun akan diubah. Contohnya di Bukit Cinta dari pukul 07.00 sampai pukul 14.00.

“Total ada 50 objek wisata yang telah mengantongi izin resmi. Dari jumlah itu sebagian telah mengajukan permohonan untuk dibuka. Kami sedang datangi satu-satu,” ungkapnya di sela kunjungannya di Bukit Cinta Banyubiru Kamis (25/6/2020).

Selain objek wisata yang dikelola pemkab, Disparta juga sedang melakukan kajian pembukaan beberapa tempat wisata milik swasta. Saat ini sudah ada tim terpadu lintas sektoral untuk melakukan kajian pembukaan tempat wisata itu. Tetap di bawah tim dari Dinkes, Satpol PP, dinas perizinan dan kepolisian untuk melakukan verifikasi.

“Yang pasti kami sedang mengupayakan untuk keamanan prosedur, sehingga tidak membahayakan pengunjung dan petugas,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Semarang Mundjirin yang saat itu meninjau langsung Bukit Cinta Banyubiru mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya di awal saja ketika dicek semua prosedur lengkap. Tapi pada realitanya ketika beroperasi lagi mengabaikan protokol kesehatan.

Meski pihak pengelola berizin lengkap, Mundjirin menekankan harus lulus uji tiga kali secara bertahap. Sehingga pengunjung dan petugas sudah terbiasa dengan prosedur baru.

“Harus siap semuanya dulu. Kalau belum kami tidak izinkan buka. Masyarakat juga harus tertib,” tegasnya. (ria/zal/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya