29.6 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Duh, Anggota Dewan Malah Kunker ke Zona Merah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Di tengah pandemi Covid-19, anggota DPRD Kabupaten Semarang tetap menjalankan kunjungan kerja (kunker). Informasi yang diperoleh koran ini dari wartawan Jawa Pos Radar Jombang, puluhan wakil rakyat itu melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (24/6/2020).

Mereka studi banding soal penanganan Covid-19. Lucunya, justru sekarang jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jombang sedang tinggi-tingginya. Bahkan, masuk zona merah. Kunker wakil rakyat ini tentu tak sejalan dengan upaya memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, tidak masalah anggota dewan melakukan kunker. Hanya saja, tujuannya harus di wilayah yang tidak zona merah.

Ia juga menekankan jika anggota DPRD Kabupaten Semarang yang akan pergi kunjungan kerja, yang bersangkutan diharuskan untuk rapid test ataupun swab. Hal tersebut sudah dijadikan SOP. Pun dengan anggota dewan daerah lain yang akan kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang, prosedur yang sama juga diterapkan.

“Kami pilah-pilah lah daerah yang boleh kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Semarang. Seputar Jawa, terutama Jawa Tengah. Kami memang belum membuka untuk wilayah yang tinggi angka positifnya seperti Surabaya, Jakarta maupun Bogor,” ungkapnya ketika ditemui RADARSEMARANG.COM, Rabu (24/6/2020).

Diakui, sudah ada beberapa daerah yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Semarang. Pada prinsipnya kunjungan kerja dilakukan untuk bertukar pikiran hingga mencari solusi terkait perekonomian, pariwisata, kesehatan hingga pendidikan.

“Hal yang berubah dalam kunjungan kerja saat ini yakni adanya pembatasan anggota yang berangkat. Kurang dari sepuluh orang yang berangkat. Protokol kesehatan juga harus tertib,” katanya.

Praktis, saat ini kunjungan kerja tidak diperbolehkan bersamaan. Baik dari daerah lain yang akan melakukan kunjungan atau sebaliknya. Itupun tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Berkaitan dengan penolakan kunker, sebelumnya daerah yang akan berkunjung melakukan komunikasi. Dari komunikasi itulah jika tidak memungkinkan akan ada pergeseran waktu kunjungan.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Drs Joko J Prihatmoko mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan kunker bagi anggota DPRD. Tapi tetap harus sesuai dengan prosedur dan tujuan serta motifnya jangan hanya semata-mata ekonomi. “Harus bisa benar-benar untuk memperhatikan azas kemanfaatan dan keselamatan, apalagi di kondisi seperti sekarang,” ujarnya.

Ia justru mempertanyakan seurgen apa kunjungan tersebut sampai harus datang ke DPRD Jombang di saat pendemi. Ada masalah apa di Kabupaten Samarang, sehingga membuat DPRD harus kunker ke Jombang.

“Kalau di Jombang ditemukan cara jitu dan teruji untuk mencegah Covid-19, masih relevan kunker ke sana. Tapi justru faktanya Jombang zona merah,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, harusnya DPRD Kabupaten Semarang bisa lebih peka dengan kondisi sekarang. Kunker harusnya bisa dihindari karena justru berisiko, baik peserta kunker maupun tuan rumah.

“Kalau memang tidak urgen baik untuk daerah itu ya bisa cukup dengan video daring. Apalagi yang dikunjungi zona merah. Tidak ada yang tahu kita ini carrier atau tidak. Jadi, harus lebih berhati-hati dan menunggu situasi normal lagi,” katanya. (ria/fth/aro/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya