RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Anggaran Pilkada Kabupaten Semarang dipastikan membengkak Rp 6,5 miliar. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menyiapkan kebutuhan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas alokasi anggaran sesuai kebutuhan Pilkada ditengah pandemi Covid-19.
Anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang yang sudah disetujui Pemkab Semarang lalu sebesar Rp 40.933.421.000. KPU Kabupaten Semarang mengatakan bertambah menjadi Rp 47 miliar.
“Untuk pemungutan suara yaitu 9 Desember 2020. Anggaran awal Rp 40,9 miliar karena adanya pandemi ada penambahan Rp 6,5 miliar,” ungkapnya Kepada RADARSEMARANG.COM ketika ditemui usai rapat bersama BKUD Kabupaten Semarang, Selasa (9/6/2020).
Dalam keterangannya Maskup mengatakan penambahan anggaran tersebut digunakan untuk alat yang digunakan ketika Pilkada berlangsung. Seperti misalnya alat pencoblosan yang sekali pakai, atau penyediaan sarung tangan. Tidak hanya itu penambah TPS pun diungkapkannya untuk menjaga kenyamanan masyarakat ketika menggunakan hak pilih.
“Kami menambah 146 TPS, yang semula 2.103 dengan estimasi untuk jumlah pemilih di atas 500 orang. Sehingga masing-masing TPS nantinya tidak banyak bisa mungkin separuhnya,” lanjutnya.
Hal tersebut diungkapkannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Tidak ada yang takut pergi ke TPS ketika Pilkada berlangsung. Pasalnya Pilkada lalu jumlah persentase kedatangan masyarakat ketika pemilihan naik. (ria/bas)