RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang sedang membuat tiga skenario Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi para siswa. Terutama tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat perihal sistem belajar mengajar siswa khususnya SD dan SMP. Namun meski begitu pihaknya juga tengah membuat rancangan guna mudahan anak didik dan guru.
“Kami tetap menunggu dan jika keluar surat keputusan dari Menteri Pendidikan. Namun kami juga sedang melakukan riset dan merancang sistem KBM ditengah pandemi,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (8/6/2020).
Ia mengungkapkan rencana yang tengah digodog diantaranya ialah belajar di rumah menggunakan sistem online seperti yang saat ini telah dilakukan. Kedua, sistem pembelajaran di kelas. Ketiga perpaduan antara sistem online dan belajar di kelas.
Masih banyak faktor yang mempengaruhi tiga hal tersebut pihaknya belum memutuskan. Ia juga mengatakan, ketiganya memiliki sisi positif masing-masing jika diterapkan. Ia mengatakan 85 persen responden guru dan wali murid, menghendaki KBM di kelas dibuka kembali.
“Plus minusnya ada. Tetapi masukan dari beberapa teman guru dan kepala sekolah sistem belajar disekolah menjadi suara banyak. Jika memang itu yang baik, kami sedang persiapan untuk sarana, fasilitas hingga bagaimana nanti anak-anak disekolah,” tandasnya.
Sekaton mengatakan pihaknya mengurangi jam belajar di kelas jika nantinya tetap menggunakan kebijakan belajar di sekolah. Tidak ada jam istirahat juga menjadi pertimbangan. Sehingga ketika anak didik tidak terlalu banyak aktivitas diluar dan lama berada dilingkungan sekolah. “Paling tidak empat jam belajar. Jumlah anak pun dibatasi misal satu kelas 30 siswa ya 15 dulu masuk nanti 15 sisanya di jam berikut. Bawa bekal dari rumah masing-masing. Tidak berlama-lama disekolah,”lanjutnya.
Adapun kemungkinan pihaknya menggunakan gabungan belajar online dan belajar di kelas. Secara teknis apabila dalam satu sekolah dibuat sistem sif, mereka yang tidak masuk kelas diharuskan belajar di rumah secara online. Terkait masuknya anak didik baru tahun ajaran 2020/2021 Katon tegaskan dimulai tanggal 13 Juli 2020. (ria/bas)