26.2 C
Semarang
Monday, 23 December 2024

Warga Temenggungan Hadang Eksekusi Aset KAI

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Ungaran – Hari ini (24/2/2020) batas waktu penertiban aset PT KAI di lingkungan Temenggungan Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penertiban sempat diwarnai penolakan warga dan nyaris berujung bentrok.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krissbiantoro menegaskan warga sudah sejak 2014 diminta untuk menertibkan administrasi. Namun, sekitar 50 KK masih alot dari 268 KK yang ada disana. Pihaknya sudah sempat melakukan mediasi berulang kali.

“Upaya mediasi sudah berulang kali. Hari ini finalnya. Kami lakukan penertiban fisik di rumah Bapak Sugiarta. Yang lain sudah menertibkan diri secara administrasi,” ungkapnya ketika dilokasi.

Sementara itu Sugiyarta yang sudah 30 tahun tinggal dikawasan tersebut menyatakan kecewa. Ia menginginkan adanya ganti rugi sesuai yang disepakatkan. Pihaknya yang juga Ketua Paguyuban Nguhdi Sejahtera mengatakan memiliki surat jual beli kapling.

“Sudah puluhan tahun kami disini. Baru ini dipermasalahakan. Saya ada surat jual beli tanah ini. Kan kami juga memiliki hak, harusnya ada ganti yang sepadan,”jelasnya. (ria/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya