29.6 C
Semarang
Tuesday, 24 June 2025

FKUB Masih Temui Konflik SARA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Sepanjang tahun 2019 FKUB telah melakukan mediasi tiga kasus perselisihan bernuansa Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).

Ketua FKUB KH Sinwani, seluruh kasus dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan konflik terbuka. Pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kerukunan antar maupun sesama umat beragama. Diantaranya dengan mengintensifkan komunikasi dalam berbagai pertemuan tokoh masyarakat maupun agama. Sehingga tercipta toleransi yang baik diantara mereka.

“Kami mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan itu. Akhirnya semua bisa diselesaikan dan pihak berselisih bisa saling menerima,” ungkapnya disela-sela mendampingi Bupati Semarang meresmikan kantor sekretariat FKUB di Bawen, Jumat (17/1) siang.

Hasilnya tiga kasus perselisihan berbau SARA di Bringin, Kaliwungu dan Pabelan dapat diselesaikan dengan baik. Pihaknya melibatkan para anggota generasi muda FKUB di tiap kecamatan, guna memantau persoalan tersebut. Mereka akan ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Generasi muda FKUB ini disiapkan untuk menjadi kader kerukunan umat beragama di masa mendatang di wilayah masing-masing.

Terkait masih adanya kasus penolakan sebagaian masyarakat terhadap pendirian rumah ibadah, Sinwani menjelaskan pihaknya membantu memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu akan mempermudah mengurus perizinan pendirian rumah ibadah. Penerbitan rekomendasi tetap memperhatikan aspirasi warga sekitar.

Saat ini, FKUB membantu penyelesaian izin mendirikan rumah ibadah secara massal. Total ada 1.255 permohonan izin mendirikan rumah ibadah yang sedang diproses secara massal. Terdiri dari 1.155 permohonan izin mendirikan masjid, 78 gereja dan 27 vihara. “Kami berharap seluruh perizinan dari Bupati Semarang dapat selesai tahun ini. Setelah itu akan kita serahkan secara massal kepada masing-masing pengurus rumah ibadah,” lanjutnya.

Sementara itu Mundjirin menaruh harapan besar pada FKUB untuk terus bekerja keras membina kerukunan antar dan internal umat beragama. Ditegaskan, masyarakat Kabupaten Semarang memiliki keragaman agama dan keyakinan. Kondisi itu bisa menjadi modal sekaligus ancaman kelangsungan pembangunan daerah. (ria/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya