27 C
Semarang
Friday, 18 April 2025

Bongkar Penipuan Jual Beli Akun Ojol

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Penipuan berkedok jual beli akun ojek online (ojol) dibongkar Polres Semarang. Kanit Reskrim Polsek Ungaran, Iptu Bambang Santoso mengatakan pelaku bernaman Mochamad Jayuli alias Bajul, 32, warga Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang menggunakan akun Facebook untuk menjalankan aksinya.

Setelah mendapat pembeli, akun dibiarkan dipakai selama satu sampai dua bulan oleh pemilik akun baru. “Modusnya mencari pembeli akun Gojek melalui media sosial Facebook. Akun atas nama tersangka ditawarkan untuk dijual. Kemudian pelaku Jayuli ini melapor ke kantor Gojek untuk berganti nomor dengan berbagai alasan. Sehingga pembeli akunnya tidak bisa menggunakan, karena akun resmi masih atas nama Jayuli,” ungkapnya kepada RADARSEMARANG.COM, Selasa (31/12).

Ia juga menambahkan sudah delapan orang yang menjadi korban. Salah satu korban Suryo Nugroho, 26, warga Dusun Keji, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang melapor ke polisi pada 17 November 2019 lalu.
Korban saat ini sedang melakukan transaksi dengan Jayuli pada 11 September 2019 di Jalan Ahmad Yani Ungaran. Dalam jual beli akun seharga Rp 2,7 juta tersebut, mereka membuat perjanjian bermaterai dengan saksi mata Khadik Nurfaizin.

“Namun menurut laporan, sehari setelahnya akun kembali bermasalah dan tidak bisa digunakan. Korban yang berusaha menghubungi tersangka, sudah tidak bisa. Bahkan saat menghubungi Facebook tersangka atas nama Zee Zee juga tidak mendapat respon. Berdasar laporan korban ini, kami melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,”t ambahnya.

Sementara itu tersangka Mochamad Jayuli alias Bajul, mengaku mendapat ide untuk jual beli akun ini sejak Juli 2019. Untuk membayar utang. “Terpaksa karena ekonomi. Keseharian bekerja menjadi juru parkir dan ojek online,” katanya. (ria/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya