29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

50 Pasangan Dinikahkan Masal

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,  UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar acara pernikahan masal untuk warga kurang mampu. Acara tersebut diikuti 50 pasangan pengantin.

Kepala Bagian Kesra Setda Muhammad Risun mengatakan, acara tersebut memang menyasar pasangan kurang mampu dan penyandang disabilitas. Ada satu pasang pengantin disabilitas dari kecamatan Bergas. Ada pula tiga pasangan pengantin yang sempat terganjal aturan administrasi kependudukan. Salah satunya warga dari luar Pulau Jawa yang telah hidup bersama dengan warga Kabupaten Semarang dan memiliki anak. Selain itu juga ada empat pasangan hidup bersama yang dapat dibantu menikah resmi lewat kegiatan ini. Pihaknya bekerja sama dengan Dispendukcapil untuk menyelesaikan kendala itu.

“Selain latar belakang warga kurang mampu, kami juga membantu pasangan yang kesulitan administrasi kependudukan agar dapat menikah secara sah sesuai hukum negara. Kita berharap jika pasangan telah menikah secara resmi dan mendapat buku nikah dari KUA, maka hak-hak sipil anak mereka nanti dapat terjamin. Ini yang sangat penting,” ungkapnya, Minggu (15/12).

Kasubag Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bagian Kesra, Widi Winarti menambahkan, laporan warga terkait kumpul kebo karena pasangan tidak sah secara negara semakin menipis. Pada acara nikah massal ini, Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra memberikan bantuan kepada masing-masing pasangan. Di antaranya, seperangkat alat salat, mas kawin, biaya transport pendamping, biaya nikah dan rias serta pakaian pengantin.

“Semua Pemkab yang menanggung. Antusias warga sangat baik. Awalnya malu-malu namun ketika tahu manfaatnya, mereka mau ikut serta. Bahkan kami menolak karena melebihi kuota,” tambahnya. (ria/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya