26 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Sertifikasi Pranikah untuk Cegah Perceraian

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Wacana pemberlakuan sertifikasi pranikah masih menjadi polemik. Ada pihak yang pro dan ada yang kontra. Kursus pranikah yang dijalani calon pengantin bisa membuat mereka lebih siap dalam menghadapi dunia berumah tangga.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang Muhdi menekankan, adanya pembelajaran sebelum menikah dinilai bisa mengurangi angka perceraian di usia pernikahan dini.

“Kami di Kementerian Agama juga melayani pembinaan pada calon pengantin memang hukumnya tidak wajib. Namun dari kegiatan ini kami mendapatkan data yang kami bina, hingga kini Alhamdulillah pernikahannya aman. Dari sini kami sampaikan ke pusat untuk bahan pertimbangan,” bebernya.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ambarawa Widat secara pribadi mendukung adanya sertifikasi pranikah. Sehingga kesiapan secara mental dan emosional dari calon pasangan nikah lebih siap.

“Bagus, ini bisa menekan angka perceraian. Ya, kita tahu persoalan perceraian itu tiap tahun masih tinggi. Terutama yang usia pernikahannya masih seumur jagung. Semoga saja adanya sertifikasi itu bisa membantu pasangan lebih siap,” timpalnya. (ria/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya