RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Angka perceraian di Kabupaten Semarang tergolong tinggi. Pengadilan Agama Ambarawa mencatat, selama November 2019 terdapat 80 perempuan yang mengajukan cerai gugat. Selain itu juga ada 22 cerai talak, 1 asal-usul anak, 1 pengesahan perkawinan, 1 penguasaan anak, dan 2 izin poligami.
“Memang ada tren cerai gugat lebih tinggi dari cerai talak. Kemungkinan karena faktor ekonomi,” ungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Ambarawa Kabupaten Semarang Widat kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (2/12).
Banyaknya perusahaan yang mempekerjakan lebih banyak perempuan, dirasanya menjadi salah satu faktor kasus tersebut. Hal tersebut mempengaruhi kestabilan keuangan keluarga yang berdampak dengan keharmonisan keluarga. Meski demikian Widat menggarisbawahi bahwa faktor akhlak di keluarga yang mempengaruhi tingginya angka perceraian.
“Bisa jadi karena perempuan yang bekerja, laki-laki penghasilannya di bawah perempuan. Bisa saja seperti itu. Faktornya banyak tetapi jika melihat ekonomi di Kabupaten Semarang lebih mengarah ke sana,” lanjutnya.
Di tempat terpisah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang Muzzayin Arif mengatakan faktor tingginya angka cerai gugat karena pihak laki-laki yang nakal. Ia mendukung para perempuan memilih cerai gugat bila suaminya mulai membuat kecewa hingga merugikan dirinya. “Tidak ada salahnya jika perempuan memberanikan diri menggugat. Apalagi sudah dirugikan. Banyak laki-laki yang nakal. Punya uang, main dengan yang lain. Wajar kalau perempuan meminta cerai,” ungkapnya.
Ia juga membantah perusahaan yang mempekerjakan perempuan menjadi faktor ringginya perceraian. Tingkat kesadaran mempertahankan hubungan perwakilan dinilainya juga sedikit. Para pasangan lebih condong hanya menikmati masa enaknya, dan melupakan kewajiban. (ria/ton)