26 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Masih Temukan Money Politik

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN- Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Samban Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang menerima laporan kasus dugaan politik uang yang dilakukan salah satu calon. Kasus tersebut sudan ditangani dan diserahkan ke Pokja Kecamatan Bawen untuk ditindaklanjuti.

“Kasus dugaan politik uang tersebut memang ada dan saat ini sudah sampai tingkat Pokja Kecamatan. Kalau di tingkat desa hanya menerima laporan dan selanjutnya melakukan kajian dan menyerahkan ke Pokja,” jelas Muji Basuki, Ketua Desk Pilkades Samban, Jumat (25/10).

Soal keputusan vonis mengenai kasus ini menjadi kewenangan Pokja. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Heru Purwantoro mengatakan berdasar laporan yang diduga melakukan politik uang adalah calon bernama Maduri yang juga petahana Kepala Desa Samban.

“Kasus sudah ditangani, calon-calon juga sudah dikumpulkan untuk klarifikasi masalah ini. Tapi yang terduga dari warga tidak mengakui, bilangnya bisa jadi itu kerjaan tim sukses atau bahkan dari tim dari lawan,” bebernya kepada RADARSEMARANG.COM.

Menurut data Pilkades Samban diikuti oleh empat calon yakni Maduri, Purno Dwi Prayitno, Jumari, dan Riyadi. Dia juga sangat mengapresiasi masyarakat yang langsung melaporkan adanya politik uang tersebut. Adanya temuan politik uang tersebut, pengawasan Pilkades Samban akan diperketat. Saat ini sudah memasuki masa tenang jelang pemilihan hingga tanggal 27 Oktober 2019. “Jika ada temuan terkait politik uang lagi dalam pilkades, harus segera dilaporkan dalam waktu 1×24 jam, karena selebih dari itu dianggap kedaluwarsa,” tambahnya.

Sementara salah satu warga Dusun Karangjoho, Desa Samban, Sarwidi mengungkapkan politik uang dalam pilkades kali ini sangat masif. “Rata-rata uang yang dibagikan mencapai Rp 150 ribu untuk pemilih,” bebernya. (ria/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya