RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Untuk menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pemkab Semarang akan gelar acara nikah massal. Kegiatan itu akan menyasar pasangan suami istri yang baru menikah siri, kurang mampu maupun difabel.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) M Risun mengatakan saat ini ada kecenderungan sebagian masyarakat mulai meremehkan lembaga pernikahan yang resmi dan diakui Pemerintah.
Padahal hal ini dapat berpengaruh pada penanganan kasus KDRT maupun penyelesaian administrasi kependudukan. Disebutkan, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang sampai dengan September 2019 terjadi 107 kasus KDRT.
“Lewat program nikah massal ini, Pemkab Semarang berupaya memberikan perlindungan pada pasangan suami istri agar sah di mata hukum agama dan Pemerintah,” ungkapnya dalam rapat koordinasi pelaksanaan Acara Nikah Massal di Ruang Rapat II Kantor Setda di Ungaran, Senin (21/10) siang.
Ia juga menekankan beberapa diantaranya mengalami kesulitan penanganan karena status pernikahan yang tidak sah menurut hukum formal pemerintah. Data yang dihimpun faktor ekonomi menjadi faktor utama. Sehingga mengurus status secara hukum sah tidak dilakukan.
“Program nikah massal ini juga akan menyasar pasangan calon pengantin maupun pasangan nikah siri yang tidak mampu agar tercatat sah secara hukum pemerintah. Sehingga kasus KDRT dapat ditindak lanjuti karena memang sudah berbadan hukum,” tambahnya.
Sementara itu Kasubag Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Bagian Kesra, Widi Winarti mengatakan pihaknya mentargetkan 50 pasangan akan mengikuti acara nikah massal ini. Karena acara tersebut dilakukan rencananya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang yang berada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, sehingga kecamatan tersebut mendapatkan kuota lebih banyak.
“Sasarannya pasangan kurang mampu, penyandang disabilitas dan yang sudah nikah siri. Kuota sebanyak dua pasangan diberikan kepada 18 kecamatan. Khusus untuk Kecamatan Ungaran Timur, diberikan kuota lima pasangan,” timpalnya kepala RADARSEMARANG.COM. (ria/bas)