31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Pemkab Gelontor Rp 56 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menggelontorkan dana Rp 56 miliar untuk Pilkada tahun depan. Bupati Semarang Mundjirin, mengatakan penandatanganan ini sesuai dengan ketetapan Mendagri, berkaitan dengan Pilgub maupun Pilkada tahun 2020 semua dibiayai dengan APBD.

“Tahun 2020 ini kita tidak punya tabungan apapun, makanya akan dibebankan pada APBD tahun 2020, meski tahun 2019 ini juga terdapat sisa anggaran namun jumlahnya sedikit. Anggaran kali ini Rp 56,97 miliar,” ungkapnya, usai tandatangan penyerahan dana.

Ia menambahkan dari total anggaran yang ada, nantinya akan dibagi untuk KPU dan Bawaslu. Meskipun biaya yang dianggarkan cukup besar, diharapkan pilkada tahun depan menghasilkan pemimpin amanah yang dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Semarang.

“Mudah-mudahan dengan anggaran ini para penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan baik, memang kelihatannya anggaran itu cukup banyak, namun dengan terpilihnya bupati yang amanah dan dapat bekerja dengan baik maka masyarakat akan dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, utamanya dalam hal ekonomi dan kesejahteraan,” lanjutnya.

Semantara itu Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, mengatakan dari anggaran sebesar Rp 40,93 miliar tahun 2019 ini sudah digunakan sebanyak Rp 243 juta. Diantaranya digunakan untuk rangkaian kegiatan calon perseorangan dari 26 Oktober 2019 hingga Maret 2020 mendatang, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan tahun 2020.

“Hampir dari angka Rp 40,93 miliar, 68 persen digunakan untuk membayar badan ad hoc, yaitu PPK, PPS, dan KPPS termasuk petugas pemutahiran daftar pemilih, yang nanti akan melakukan pencocokan dan penelitian mulai bulan maret tahun 2020 yang akan datang. Sehingga praktis yang Rp 243 juta adalah untuk kegiatan calon perseorangan,” timpalnya.

Sedangkan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis, dari anggaran yang di terima bawaslu sebesar Rp 15,9 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk rangkaian kegiatan pengawasan pilkada dan pembentukan pengawas mulai tingkat Kecamatan hingga tingkat TPS.

“Panwascam kita bentuk kita anggarkan 12 bulan, panwas desa 10 bulan, untuk PTPS 1 bulan, total anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Semarang sebesar Rp 15,9 miliar,” tutupnya. (ria/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya