RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Rumah milik Winarni Magdalena, 53 yang berada di Kupangrengas, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang terbakar pada Rabu (4/9). Diduga kebakaran disebabkan hubungan arus pendek (korsleting) jaringan kabel listrik pada salah satu ruangan rumah tersebut.
Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menjelaskan, pertama kali kebakaran diketahui oleh pemilik rumah. Saat kejadian sekitar pukul 07.00 korban baru saja tiba di rumah sepulang membakar sampah di tempat pemakaman.
“Sepulang membakar sampah di makam, korban mendapati rumahnya sudah berasap. Kemudian korban membangunkan anaknya yang masih tidur dan meminta tolong tetangga sekitar,” katanya.
Mendengar teriakan minta tolong, sejumlah warga langsung berdatangan ke rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya serta melapor ke petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang.
Selang beberapa waktu kemudian, kobaran api melebar. Namun kesigapan petugas pemadam kebakaran yang datang, akhirnya api yang membakar kamar tidur dan ruang makan berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Namun kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 15 juta.“Berdasarkan pemeriksaan, kemungkinan besar penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek jaringan arus listrik,” ucapnya. (sas/bas)