RADARSEMARANG.COM, UNGARAN – Bupati Semarang H Mundjirin melantik 105 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (1/8) pagi. Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau para pejabat fungsional untuk bekerja maksimal meningkatkan kinerja unit kerja/instansi masing-masing sesuai ketrampilan dan keahliannya.
Ditegaskan oleh Mundjirin, PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional telah melalui uji kompetensi berdasarkan keahlian dan latar belakang pendidikannya. Karenanya, mereka harus bisa menunjukkan kinerja yang bermutu. “Pejabat fungsional bekerja di instansi yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Sehingga harus bisa meningkatkan mutu kinerja satuan organisasinya itu,” tegasnya.
Bupati juga mengharapkan para pejabat fungsional yang dilantik untuk bekerja profesional dan menjunjung integritas tinggi. Jika itu dilaksanakan dengan baik, lanjutnya, maka kontribusi yang diberikan dapat mempercepat pencapaian tujuan organisasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono melalui Kepala Sub Bidang Jabatan Struktural dan Fungsional, Siti Fathonah menjelaskan Pemkab Semarang memberi kesempatan kepada PNS untuk berkarir di jalur jabatan fungsional. Pada pelantikan kali ini, ada 105 pejabat fungsional yang terdiri dari tiga orang apoteker, 57 bidan, 15 orang guru, 24 penyuluh pertanian dan masing-masing satu orang pejabat pustakawan, sanitarian, fisioterapis, dokter, asisten apoteker dan pengendali dampak lingkungan.
Sampai dengan semester I tahun 2019 ini, terangnya, ada 5.567 pejabat fungsional dari total 8.306 PNS. Meski jumlahnya semakin banyak, namun masih ada kekurangan beberapa formasi jabatan fungsional. Diantaranya pustawakan dan arsiparis. “Masih dibutuhkan pejabat fungsional itu. Namun pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tetap berdasarkan analisa beban kerja dan uji kompetensi,” terangnya. (sas/bas)