RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengadakan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBDK) di beberapa UPT. Kegiatan dilaksanakan terpusat di UPT Panti Pelayanan Sosial Penganthi Temanggung, Kamis (15/6).
Kegiatan ini dilaksanakan di lima UPT yang tersebar di beberapa wilayah Jateng. Yakni, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Penganti Temanggung, Panti Pelayanan Sosial Pengemis dan Gelandang, Orang Telantar Mardi Utomo Semarang, Panti Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Kendal. Dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring, serta Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Dewanata Cilacap.
Plt Kepala Dinsos Jateng Tegoeh Hadi Noegroho mengatakan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan reformasi birokrasi menuju zona integritas di lingkungan Dinsos Jateng.
“Kemudian, kesepakatan bersama untuk berani mengatakan tidak pada hal-hal yang mengarah kepada kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida menambahkan, ketika bagian organisasi itu bisa menatalaksanakan seluruh tata laksana pelayanan publik di wilayah tersebut, maka progres transformasi pelayanan publik reformasi birokrasi itu bisa diukur bahkan sampai ke dampaknya. (din/lis)