RADARSEMARANG.COM, TEMANGGUNG – Lantaran ada penurunan harga produk kayu lapis di luar negeri, sejumlah pabrik kayu lapis mengurangi jam kerja karyawan. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri sedang mengalami penurunan luar biasa.
Akibatnya, mayoritas pabrik kayu lapis mengurangi produksinya dalam beberapa bulan terakhir ini. Kondisi tersebut berimbas terhadap pengurangan jam kerja karyawan.
“Pesanan para pembeli dari luar negeri mengalami penurunan, sehingga pabrik harus berhitung ulang untuk berproduksi secara normal,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Padahal, saat ini harga bahan baku berupa kayu di Temanggung mahal, sedangkan harga jual produk di luar negeri turun. Informasi yang dia peroleh dari sejumlah pabrik, ada penurunan pesanan. Selain harganya juga sedang turun.
Apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan saja.
“Meskipun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan, pabrik kayu lapis di Temanggung tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.
Sebelumnya masuk normal dari jam 07.00 sampai jam 17.00, sekarang masuk jam 07.00 pulang jam 13.00,” katanya.
Menurut dia, pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan. Karena tidak masuk kerja normal, penghasilan karyawan juga berkurang.
Sejauh ini, tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya. Namun ada yang terlambat membayar gaji. Ini imbas dari keterlambatan pembayaran dari pembeli. (din/lis)