RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Jajaran Polres Wonosobo dan Polres Temanggung berhasil menyita ribuan botol minuman keras hasil operasi beberapa pekan ini. Selain miras, juga ditemukan makanan kedaluwarsa, petasan, knalpot brong.
Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito melaporkan sebanyak 457 botol miras berbagai merk berhasil diamankan. Bersamaan dengan ditemukannya 1.838 makanan kedaluwarsa, 890 petasan, 55 knalpot bronk dan 10 sarung yang pernah digunakan untuk perang sarung. Semua dimusnahkan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuopat Candi di Alun-alun Wonosobo Senin (17/4).
“Kemudian kita lakukan pemusnahan ratusan botol miras dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat dan ribuan makanan kedaluwarsa dibakar dalam tong sampah. Sedang knalpol brong dipotong dengan gergaji khusus,” katanya.
Sementara Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dan jajarannya kemarin berhasil menyita 2007 knalpot brong, 2.257 botol miras, 220 selongsong petasan, 31.790 buah petasan dan 13,2 kg obat petasan. “Kita memprediksi pengguna knalpot tidak standar di wilayah Temanggung telah terjadi penurunan sekitar 50 persen,” katanya.
Sebelum penindakan, polres telah melakukan beberapa langkah-langkah, antara lain, memasang spanduk imbauan di beberapa titik strategis dan mudah dilihat oleh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Spanduk juga dilengkapi dengan foto tokoh dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Kemudian, memberitahukan dalam bentuk surat ke sekolah-sekolah, SLTP atau SLTA, camat dan lurah se-Kabupaten Temanggung, dan instansi terkait lainnya. (din/ton)