25 C
Semarang
Saturday, 25 October 2025

Dinkopdag Temanggung Cek Makanan dalam Parsel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung memeriksa makanan dan parcel yang dijual di swalayan Selasa (11/4). Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap para konsumen.

Pegawai Dinkopdag memeriksa berbagai jenis makanan seperti kue, makanan ringan, dan yang terbungkus dalam parcel. Hal ini untuk memastikan bahwa makanan atau barang yang dijual di pasar masih layak konsumsi.

Saat ini, semua toko modern di Temanggung diperiksa dan diawasi oleh tim dari Dinkopdag dan Satgas Pangan Kabupaten Temanggung. Barang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kemasan penyok, dan kedaluwarsa, tidak boleh dijualbelikan atau dipajang di etalase.

Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung Pontjo Marbagjo mengatakan, pihaknya mengawasi barang yang beredar di toko modern untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas barang sesuai dengan aturan, sehingga tidak merugikan konsumen.

Menurut dia, barang kedaluwarsa dan timbangan yang kurang dari yang tertera dapat merugikan konsumen. Sebab kualitas dan kuantitasnya berbeda.

“Di beberapa daerah di Indonesia ditemukan barang-barang expired atau kedaluwarsa menjelang Lebaran. Untuk itu, Dinkopdag Temanggung melakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan barang tidak layak konsumsi, seperti roti kaleng, basah, tawar dan susu. Berdasar pemeriksaan, tidak ditemukan barang kedaluwarsa dan yang tidak sesuai dengan berat,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Temanggung memastikan ketersediaan makanan pokok untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam posisi aman. (din/ton)

Reporter:
Addin Alfath

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya