30 C
Semarang
Thursday, 24 April 2025

60 Warga Desa Kebumen Temanggung Belum Sepakati Ganti Rugi Tol Bawen-Jogja.

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Sebanyak 60 warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, mengadakan pertemuan di Balai Desa Kebumen Minggu (2/4). Mereka meminta harga yang layak dalam pemberian uang ganti rugi yang ditetapkan panitia jalan tol Bawen-Jogja.

Warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Komarudin mengatakan, warga bersikukuh meminta harga yang layak, meskipun saat ini tahapan ganti rugi sudah di pengadilan. Ada 108 bidang tanah di desa itu yang terkena dampak proyek tol ruas Bawen-Jogja. Dia dan warga lainnya tidak menentang adanya proyek tol. Mereka mempertanyakan harga ganti lahan yang tak sesuai. Pihaknya bersedia melepas tanah jika harga disepakati.

Tanah miliknya seluas 1.438 meter persegi, dan hanya dihargai Rp 144 ribu per meter persegi. Menurut dia, seharusnya seharga antara Rp 1 hingga 2 juta per meter persegi. Pihaknya sudah melapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor. “Kami sudah tidak tahu mau melapor ke siapa. Warga menyatakan kompak,” katanya.

Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim. Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tidak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp 170 ribu per meter.

”Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,” ungkapnya.

Pemilik lahan lainnya, Pujiono menambahkan, tanahnya seluas 4.158 meter persegi untuk exit tol Bawen-Jogja. Menurutnya, untuk kepentingan negara dia ikhlaskan, tapi yang dijanjikan saat itu adalah ganti untung bukan ganti rugi.

Kalau terjadi jual beli, harga harus wajar. Namun, yang terjadi harga ternyata tidak wajar. Tanahnya berada tak jauh dari jalan nasional Magelang-Semarang, dan hanya dihargai Rp 170 ribu per meter persegi.

“Kami tidak mau dipermainkan oknum. Saya beli tanah dengan uang saya, bukan minta. Ini proses ganti rugi lahan cacat hukum, bisa saya gugat,” katanya.

Kepala Desa Kebumen, Hariyanto mengatakan, pihaknya diundang warga yang tidak terima dengan harga ganti lahan tol. Ada 108 bidang tanah di Desa Kebumen, ada tanah kas desa dan tanah milik 60-an warga yang terkena lahan tol Bawen-Jogja. Lahan tersebut termasuk pertanian produktif. Harga di pasaran wajar atau tidak, tergantung penilaian. Tapi fakta di lapangan, untuk membeli tanah dengan luas yang sama tidak bisa.

“Ada tahapan sosialisasi dan pengukuran, tapi tak ada rapat berapa besaran ganti rugi. Hanya pertemuan penetapan harga. Masyarakat hanya disodori nilai penetapan oleh panitia. Saya kurang tahu, yang jelas panitia tol,” jelasnya.

Terdapat 1,3 hektare tanah bengkok desa yang terkena proyek tol tersebut. Hariyanto berharap, ganti untungnya bisa mendapatkan setidaknya dua kali luas lahan bengkok saat ini yang terdampak tol. (rls/din/ton)

Reporter:
Addin Alfath

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya