RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung melibatkan 609 tim pendamping keluarga (TPK) dalam percepatan penurunan stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung Sri Endang Praptaningsih mengatakan, masing-masing tim terdiri dari 3 orang, sehingga jumlahnya 1827 orang.
TPK ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Temanggung Nomor 414.4/022/2022. “Mereka tersebar di semua desa. Masing-masing desa ada yang 1, 2, atau 3 tim. Tergantung luas desa, jumlah penduduk, dan besarnya sasaran,” katanya kepada Jawa Pos Radar Magelang.
Menurutnya, TPK memiliki peran yang sangat penting dalam penurunan angka stunting. Karena mereka yang berada di lapangan dan berhubungan langsung dengan sasaran untuk pemantauan dan diberikan penyuluhan, pendampingan. Sehingga, sasaran stunting bisa terpantau dan laporannya secara berjenjang bisa terentaskan.
Dalam pencegahan stunting ini, ada 4 sasaran. Yakni calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu yang memiliki bayi di bawah dua tahun dan balita. TPK melakukan penyuluhan selama 3 bulan sejak catin mendaftar di desa atau kelurahan. Untuk itu hamil didorong untuk makan makanan bergizi, minum tablet tambah darah selama 90 hari. Juga melakukan pemantauan perkembangan bayi di bawah dua tahun. Tim meminta ibu-ibu memberikan ASI ekslusif. TPK juga memantau perkembangan balita agar tidak stunting.
TPK terdiri dari 3 unsur. Yaitu bidan, kader TP PKK, dan kader KB. Mereka memantau by name by address berdasarkan data yang sudah ada di dinas kesehatan. Pendanaan TPK adalah dari dana alokasi khusus (DAK) melalui biaya operasional keluarga berencana. (din/lis)