28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Pendaftaran PKD Bisa Diperpanjang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Temanggung – Warga Kabupaten Temanggung antusias untuk mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) pada Pemilu 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sudah ada 487 orang yang mendaftar calon PKD, Kamis (19/1).

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti mengatakan, hingga Kamis (19/1) pagi, tercatat sebanyak 487 orang yang sudah mendaftar menjadi calon PKD. Dengan rincian, 288 pendaftar laki-laki dan 199 pendaftar perempuan.

Jumlah PKD yang dibutuhkan sebanyak 289 orang, yaitu 1 orang setiap desa. Mereka bertugas mengawasi semua tahapan pemilu di wilayah kelurahan atau desa.

“Nanti kalau misalnya satu desa baru satu pendaftar, bisa diperpanjang. Karena untuk cadangan,” jelasnya Kamis (19/1).

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung menggelar tes wawancara bagi 1.909 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tes berlangsung 18-20 Januari 2023 di masing-masing kecamatan. Pada tes wawancara ini, KPU melimpahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Muhamad Yusuf Hasyim mengatakan, wawancara ditugaskan pada PPK, sebab tidak memungkinkan KPU langsung melakukan wawancara pada 1.909 pendaftar yang lolos tes tertulis. “Kami dari KPU sebagai supervisi dalam wawancara calon PPS,” katanya. (din/ton)

Reporter:
Addin Alfath

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya